Empat Objek Penunggak PBB P2 di Cilincing Dipasangi Stiker
Unit Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (UP Pajak dan Retda) Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara memasang stiker dan papan penunggak Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan Perdesaan (PBB P2) di empat objek pajak. Total tunggakan keempat objek pajak yakni Rp 2,591 miliar.
Dari 13 WP hari ini hanya empat yang dipasangi stiker dan plang
Menurut Kepala UP Pajak dan Retda Kecamatan Cilincing, Muhammad Juhfa, seharusnya hari ini ada 13 objek pajak yang menjadi target pemasangan stiker dan papan penunggak. Hanya saja, sembilan wajib pajak (WP) di antaranya membuat perjanjian untuk segera melakukan pembayaran pajak.
"Dari 13 WP hari ini hanya empat yang dipasangi stiker dan papan dengan nilai tunggakan Rp 2,591 miliar. Selebihnya kita tindak secara bertahap," ujarnya, Selasa (21/11).
Petugas Sambangi 10 WP Penunggak PBB P2 di JakutJuhfa mengatakan, WP tersebut telah menunggak pelunasan kewajiban bayar PBB P2 sejak 2015 lalu.
"Kita harapkan dengan ini WP bisa melunasi tunggakk
annya segera," tandasnya.